PROFIL SEJARAH SINGKAT KKBAS




 SEJARAH SINGKAT

Di Tahun 1970 Ikatan Keluarga Besar Ambai Pernah di bangun dan di bentuk  oleh Almarum Bapak Budi Baldus Waromi serta Bapak Thomas Wainggai, hingga sampai Tahun 2000 Ikatan terus di Bangun untuk mempersatukan orang ambai agar mampu berdaya saing dalam pembangun Indonesia di Tanah Papua hinggga sampai saat ini.  berjalan waktu sampai di Tahun 2022 munculah  gagas pemikiran anak-anak muda ambai yang ada di Kota Jayapura memikirakan bawah Persatuan lewat wadah Kerukunan Keluarga Besar Ambai  itu sangat penting dan perlu di bentuk sebuah wadah dalam bentuk berbadan hukum untuk generasi yang akan datang. Maka terbentuklah Musyawah Daerah (MUSDA) Pertama Kerukukan Keluarga Besar Ambai di Kota Jayapura pada tanggal 28 Januari 2023 yang di saksikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Wali Kota Jayapura.

Kerukuan Keluarga Besar Ambai Serui (KKBAS) adalah salah Wadah Organisasi Masyarakat yang di bentuk untuk menjaga persatuan dan kesatuan satu  sama lain antar umat beragama, Suku, Ras Hak-hak dasar sama seperti suku-suku lain di Kota Jayapura indonesia, orang ambai memiliki Pontensi SDM dan  kekayaan budaya yang sangat unik.

Orang Ambai termasuk dalam rumpun budaya Ras Melanesia. Orang Ambai yang mendiami di distrik kepulauan Ambai terdiri dari 19 Keret/Marga, mulai dari Kurubaba, Waromi, Wanggai, Fonataba, Numberi, Waroi, Yowei, Imbiri, Muabuay, Marani, Woru, Oropa, Maniani, Aiwoi, Wona, Kareni,Imbowi dan Rewang sedangkan Keret/Marga lain yang datang kawin masuk dengan Perempuan Ambai seperti Keret/Marga Rerei dan Toroa.

 

BERDIRINYA KKBAS

Para pendiri KKBAS adalah  Toko-Toko Anak-Anak Muda Asal Ambai di Kota Jayapura pada  Pertemuan Awal Tanggal 6 Maret 2022 di Pantai Hamadi Kota Jayapura, di hadiri Perwakilan Keret/Marga Nelson Wainggai, Lukson Wainggai Henry Muabuay, Max Kabubaba, Andre Fonataba, Konny Woru dan Anderson Waroi, dari pertemuan awal Rapat Kesepakatan Pembentukan Tim Kerja, untuk mendatangi Tua-tua adat dari 17 Keret/Marga Orang Ambai di Kota Jayapura.

Tim Kerja Ikatan Keluarga Besar Ambai, melakukan pertemuan Awal tanggal 26 maret Tahun 2022  bersama 17 Keret/Marga, serta Toko Masyarakat, Toko Agama, Toko Perempuan, dan Pemuda Orang Ambai pada pertemuan tersebut bertempat di Mess DPR Papua. Dengan melakukan rapat kesepakatan telah membentuk nama Ikatan Keluarga Besar  Ambai Meruba Nama Menjadi Kerukunan Keluarga Besar Ambai Serui (KKBAS) di Tanah Papua, Pembentukan Ketua Dewan  Kehormatan, Pembentukan ketua Panitia MUBES Pertama KKBAS Se- Tanah Papua. 

 

MAKSUD PENDIRIAN KKBAS

Adalah rasa kepedulian bersama diantara orang Ambai dari 19 Keret/Marga yang tinggal di Tanah Tabi di Kota Jayapura, adapun tujuan Pembentukan KKBAS, mengikut serta untuk mendorong program kerja dalam pemerintahan, dan KKBAS merupakan wadah dan wahana komunikasi, informasi, representatif, konsultasi, fasilitasi dan Advokasi Orang Ambai dengan pemerintah dan para investor serta sebagai Organisasi yang berperang aktif dalam menyuarakan aspirasi, yang berorintasi pada :

 

 VISI Dan MISI

Visi :

Mewujudkan kesetaraan orang ambai yang kuat, berdaya cipta dan berdaya saing tinggi, dalam wadah Organisasi Kerukunan Keluarga Besar Ambai Serui yang profesional di seluruh tingkat dengan:

     Membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan dan kepentingan orang ambai di Kota Jayapua, serta memadukan secara seimbang keterkaitan antar-potensi, Ekonomi, SDM, Infastruktur dan Politik, bagi orang ambai di kota jayapura berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2001; atau Perubahan Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua

■     Menciptakan dan mengembangkan iklim dunia usaha yang kondusif, bersih dan transparan yang memungkinkan keikutsertaan yang seluas-luasnya bagi kesejahteraan orang ambai di Kota Jayapura sehingga dapat berperan serta secara efektif dalam pembangunan nasional dalam tatanan ekonomi pasar global.

■   Menjaling hubungan kekerabatan antara Suku, Agama, Ras, dan antara golongan anak Bangsa.

Misi :

Organisasi Kerukunan Keluarga Besar Ambai Serui (KKBAS) berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi Anak Adat Orang Ambai dengan Pemerintah dan para pengusaha Nasional, dan antara Pengusaha Anak Adat Papua dengan para pengusaha Internasional, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, Pedidikan, Infastruktur,  dan jasa dan  dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan ekonomi, dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan dan profesional, serta mewujudkan sinergi seluruh potensi ekonomi masyarakat orang ambai.

 

TUJUAN STRATEGIS

Dari visi / misi dan nilai dasar, difokuskan dalam 3 (tiga) tujuan strategis yang menjadi master program yaitu :

1. Memperkuat organisasi kemasyarakatan (ORMAS) dan kelembagaan masyarakat hukum adat di Papua yang memiliki struktur, kepengurusan, dan pengembangan sumber daya yang berfungsi secara baik, meningkatkan peranan masyarakat  dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan Pembangunan kesejahteraan, keadilan, dan pengakuan atas hak-hak dasar.

2. Terwujudnya jaringan kerja dan informasi budaya antar lembaga adat dengan pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil lainnya yang berfungsi baik untuk mempengaruhi kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan, keadilan, pengakuan atas hak-hak dasar dan pelestarian lingkungan.

3. Meningkatkan kapasitas organisasi dan anggota KKBAS sehingga dapat menjalankan peran-peran strategis, meningkatkan kinerja dan akuntabilitas secara transparan, dalam melaksanakan program menuju kemandirian KKBAS Kota Jayapura.

4. Mengkaderisasi para pemimpin-pimimpin orang ambai, baik di eksekutif, legeslatif dan yudikatif.

 

LANDASAN OPERASIONAL

1.  Undang - Undang Dasar 1945;

2.Undang-Undang No. 21 Tahun 2001; atau Perubahan Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2008 merupakan komitment Nasional tentang Pemberlakuan Kebijakan Khusus Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat;

3.Manifesto Hak-Hak Dasar Rakyat Papua;

4.Keputusan Rapat Tanggal 26 Maret Tahun 2022 Tentang Pembentukan KKBAS di Tanah Papua dari 17 Keret/Marga

5.  Anggaran Dasar (AD), dan Anggara Rumah Tangga (ART) KKBAS;

 

MANFAAT 

Manfaat utama dari pengembangan sistim administrasi dan manajemen KKBAS sangat penting, Dengan memiliki sistim administrasi dan manajemen, yang baik, dapat dilakukan hal - hal sebagai berikut:

1.Memberikan pelayanan Informasi bagi Pemerintah dan dunia usaha dan masyarakat adat Papua dalam rangka pengembangan orang ambai;

2.Melakukan advokasi bagi orang ambai, khususnya bagi pengembangan Usaha Kecil, Menengah, dan Unit Kelompok Usaha / Koperasi dan Kotraktor ;

3. Membuat data base orang ambai dari berbagai sector yang ada di kota jayapura dalam dunia usaha, dan mengembangkan potensi sumberdaya ekonomi;

4.Membuat data Base orang ambai secara khusus Hak Politik kepada Penentu Kebijakan

Dapat membuat berbagai program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang serta menjabarkannya kedalam kegiatan - kerja tahunan yang menyentuh langsung kepentingan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat orang ambai di Kota Jayapura, sehingga pada akhirnya dapat tercipta dan berkembang iklim usaha - dunia usaha yang memungkinkan terwujudnya keterlibatan pengusaha anak ambai untuk berperan secara aktif dan efektif dalam berbagai pelaksanaan pembangunan di Kota Jayapura.

KEANGGOTAAN

Anggota KKBAS, adalah 19 Keret/Marga anak adat Orang Ambai yang ada di Kota Jayapura baik orang - perorangan, persekutuan Ikatan ataupun Badan Hukum yang menjalankan usaha secara tetap dan terus menerus, di Kota Jayapura.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar